PA SUKABUMI RAIH PREDIKAT WBK, KETUA PA SUKABUMI HADIRI PENGANUGERAHAN DI MAHKAMAH AGUNG
Jakarta, 6 Mei 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sukabumi, Hj. Elis Marliani, S.Ag., M.H., menghadiri acara Penganugerahan Sertifikat kepada satuan kerja berprestasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025 bertempat di Kantor Pusat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Dalam acara bergengsi tersebut, PA Sukabumi berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensinya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Sertifikat WBK diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ibu Rini Widyantini didampingi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., kepada Ketua PA Sukabumi.

Turut hadir dalam acara tersebut para pejabat tinggi Mahkamah Agung dan tamu undangan lainnya dari berbagai lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh satuan kerja yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam upaya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Beliau menegaskan pentingnya menjaga semangat antikorupsi dan meningkatkan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Ketua PA Sukabumi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran PA Sukabumi. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan. Justru menjadi awal untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan,” ujarnya seusai menerima sertifikat.
Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi PA Sukabumi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan serta memperkuat budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi.

