BAWAS MA LAKUKAN PEMERIKSAAN REGULER DI PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
Sukabumi, 23 Mei 2025 — Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) melaksanakan pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Sukabumi mulai Senin, 19 Mei 2025 hingga Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Bawas MA dalam rangka memastikan tata kelola peradilan berjalan sesuai dengan standar integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Delegasi pemeriksa dipimpin langsung oleh Yang Mulia Lindi Kusumaningtyas, yang memimpin tim Bawas dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung tersebut.
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk administrasi perkara, kinerja hakim dan pegawai, pelayanan publik, serta implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Selain itu, tim Bawas juga melakukan wawancara langsung dengan aparatur pengadilan untuk menggali informasi lebih lanjut dan memastikan adanya transparansi dalam penyelenggaraan peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Sukabumi menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan peradilan.
Dengan kegiatan ini, Bawas MA menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah lembaga peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan di Indonesia.

