PA SUKABUMI GELAR RAPAT TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BAWAS MA
Sukabumi, 26 Mei 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), Pengadilan Agama (PA) Sukabumi melaksanakan rapat tindak lanjut yang berlangsung pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sukabumi, Hj. Elis Marliani, S.Ag., M.H., dan bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sukabumi.
Dalam sambutannya, Hj. Elis Marliani menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur pengadilan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja lembaga sesuai dengan rekomendasi dan temuan dari Bawas MA.
"Rapat ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menindaklanjuti hasil pengawasan, demi mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar beliau.

Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional PA Sukabumi, termasuk para hakim, panitera, dan sekretaris. Beberapa poin penting yang dibahas mencakup perbaikan dalam aspek administrasi, pelayanan publik, serta penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, diharapkan PA Sukabumi dapat terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

