Perkuat Kualitas, Ketua PA Sukabumi Sosialisasi Mediasi
Sukabumi – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas penyelesaian perkara dan optimalisasi peran lembaga peradilan sebagai fasilitator perdamaian, Ketua Pengadilan Agama (PA) Sukabumi, Hj. Elis Marliani, S.Ag., M.H., memberikan sosialisasi dan penguatan komprehensif terkait prosedur dan teknik Mediasi kepada seluruh Hakim dan aparatur PA Sukabumi.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, dimulai tepat Pukul 14.30 WIB, dan bertempat di ruang sidang/rapat PA Sukabumi. Sosialisasi ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh staf yang bertugas melayani masyarakat pencari keadilan.

Hj. Elis Marliani menekankan bahwa Mediasi adalah jalur non-litigasi yang sangat efektif dan wajib diutamakan dalam setiap penanganan perkara perdata di lingkungan Peradilan Agama.
Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup beberapa poin kunci, antara lain:
- Peran Vital Hakim dan Mediator: Penguatan peran Hakim sebagai Hakim Mediator dan kewajiban mereka untuk menawarkan Mediasi pada setiap tahap awal persidangan.
- Regulasi Terbaru: Pembaruan informasi terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Mediasi dan penerapannya di lapangan.
- Administrasi Mediasi: Penertiban dan keseragaman administrasi pelaporan hasil Mediasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur PA Sukabumi dapat menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan Mediasi.


