Rapat Coffee Morning Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukabumi
Sukabumi, 24 Februari 2026, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukabumi. Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukabumi menggelar kegiatan coffee morning sebagai forum koordinasi internal guna memperkuat tata kelola persidangan dan administrasi perkara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sukabumi, dengan dihadiri unsur kepaniteraan terkait.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menekankan pentingnya konsistensi antara kebijakan teknis dan prinsip akuntabilitas. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang diskusi informal, tetapi juga sarana penyelarasan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan peradilan.

Dalam rangka mendukung efektivitas persidangan, disepakati bahwa penunjukan Panitera Pengganti perlu ditambah, khususnya untuk mendukung Hakim C1 dan C2. Penambahan ini bertujuan menghindari hambatan administratif yang berpotensi memperlambat proses persidangan serta menjaga ketepatan waktu minutasi perkara.
Rapat juga membahas pengelolaan biaya proses perkara. Disepakati bahwa biaya proses harus dikelola secara tertib dan dilakukan saving (penyisihan/pengelolaan efisiensi) untuk mendukung kegiatan operasional kantor yang relevan dan diperbolehkan.

Namun demikian, ditegaskan bahwa setiap penggunaan dan penyimpanan biaya proses wajib berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang biaya proses penyelesaian perkara dan pengelolaannya pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan regulatif menjadi landasan utama dalam implementasinya.
Kegiatan coffee morning ini berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Diharapkan, melalui forum rutin seperti ini, koordinasi antarunsur kepaniteraan semakin solid, sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Sukabumi dapat terus meningkat secara profesional, transparan, dan berintegritas.

