Penandatanganan Kontrak Pre Contruction Meeting di Pengadilan Agama Sukabumi

Sukabumi, 22 April 2026, Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak sekaligus Pre Construction Meeting (PCM) sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada tahun anggaran berjalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Sukabumi, pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, serta pihak-pihak terkait lainnya. Penandatanganan kontrak menjadi momentum penting yang menandai kesepakatan resmi antara pengguna anggaran dengan penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Dalam sambutannya, pihak Pengadilan Agama Sukabumi menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kualitas hasil pekerjaan. Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang telah disepakati.

Sementara itu, melalui kegiatan Pre Construction Meeting, dilakukan pembahasan teknis secara mendalam terkait rencana kerja, metode pelaksanaan, pengendalian mutu, keselamatan kerja, serta mekanisme koordinasi selama proyek berlangsung. PCM ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara semua pihak guna meminimalisir potensi kendala di lapangan.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak dan PCM ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang optimal. Pengadilan Agama Sukabumi juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas serta profesionalisme demi mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penegasan komitmen seluruh pihak untuk menyukseskan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

