PA Sukabumi Ikuti Sosialisasi Penguatan Integritas dan Budaya Anti Korupsi Secara Daring

Sukabumi, 21 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Sukabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas bagi Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang diselenggarakan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Kegiatan yang mengangkat tema penguatan integritas dan budaya antikorupsi tersebut dilaksanakan secara terpusat di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung dan diikuti oleh Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Bandung secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen aparatur peradilan dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas, profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Cianjur turut hadir secara luring di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, bersama para pimpinan dan peserta yang mengikuti kegiatan secara langsung di tempat penyelenggaraan.
Sementara itu, dari Pengadilan Agama Sukabumi, kegiatan diikuti secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Sukabumi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, seluruh jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, serta sambutan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah sesi foto bersama, kegiatan memasuki agenda utama berupa Sosialisasi Penguatan Integritas dan Budaya Antikorupsi yang disampaikan oleh Ibnu Basuki Widodo, dengan Muhammad Indra Furqon sebagai moderator. Materi tersebut memberikan penguatan kepada para hakim dan aparatur sipil negara mengenai pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.
Keikutsertaan seluruh jajaran Pengadilan Agama Sukabumi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas integritas aparatur dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan peradilan. Integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukabumi dapat semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam proses administrasi, pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam menjalankan fungsi dan kewenangan peradilan.
Penguatan integritas juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah lembaga peradilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, komitmen terhadap budaya antikorupsi perlu diwujudkan secara konsisten melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga agenda penutupan pada pukul 11.20 WIB.
Pengadilan Agama Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, membangun budaya antikorupsi, dan menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, profesional, transparan, serta berintegritas.
“Integritas bukan sekadar nilai yang diucapkan, tetapi komitmen yang diwujudkan dalam setiap tindakan.”

