FORUM KOMUNIKASI PUBLIK (FKP)

Pembahasan Standar Pelayanan Publik Pengadilan Agama Sukabumi, Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka membahas dan menyempurnakan Standar Pelayanan Publik sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
FKP menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan, saran, serta aspirasi terkait pelayanan yang diberikan. Melalui forum ini, standar pelayanan diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, waktu, biaya, serta kualitas pelayanan.

Karena pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga tentang mendengarkan masyarakat dan terus melakukan perbaikan. Pengadilan Agama Sukabumi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dari masyarakat, untuk pelayanan yang semakin berkualitas.

